Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kekecewaan Gamers Aceh Terhadap Fatwa Haram Game PUBG Oleh MPU Aceh

Pict From - www.mytabletguru.com
Kiky Style - Fatwa game PUBG Haram yang dikeluarkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh sontak membuat para gamers PUBG di Aceh terkejut. Terutama anggota komunitas Ruang Game Aceh yang mengaku sangat kecewa atas hal ini, mereka pun merasa seperti disudutkan oleh MPU Aceh.

Komunitas Ruang Game juga mengaku bahwa beberapa tahun terakhir ini, game PUBG sudah menjadi aktivitas professional mereka bahkan menjadi sumber penghasilan bagi mereka.

Rizal sebagai salah satu anggota mengatakan bahwa bagi sebagian anggota komunitas Ruang Game di Aceh, game PUBG sudah menjadi sebuah profesi bukan hanya sekedar hobi untuk menghabiskan waktu sia-sia. Game tersebut dapat menghasilkan rupiah.

Menurut Rizal, komunitas game sudah hadir dan populer di Aceh sejak beberapa tahun silam setelah munculnya Turnamen Game PUBG dan sistem live di YouTube, sehingga banyak pula gamers di Aceh yang menjadikan permainan tersebut sebagai profesi, baik streaming, adsense, atau bahkan menjual item tertentu dengan harga yang sangat menjanjikan.

Bagi mereka yang telah menjadikan game sebagai profesi dan sumber penghasilan terbaru, aktivitas game PUBG bisa dikatakan berdampak positif juga bermanfaat.

Rizal juga mengatakan bahwa sesuatu yang sudah populer pasti memiliki pro dan kontra. Tapi mereka memanfaat game PUBG dengan sebaik mungkin. Meminimalkan dampak negatifnya. Kalau kemudian disebut sebagai dampak yang negatif, tentu orang yang merokok di warung pun juga berdampak negatif bagi diri sendiri dan orang lain, pungkasnya.

Para Gamers Aceh pun berharap dengan dikeluarkannya fatwa haram terhadap game PUBG dan sejenisnya itu oleh MPU Aceh, mereka bisa mendapatkan kesempatan untuk bertemu langsung dengan para ulama, pemerintah, legislatif, serta pakar IT untuk mencarikan solusi agar ada game lain pengganti PUBG yang tidak haram.

Posting Komentar untuk "Kekecewaan Gamers Aceh Terhadap Fatwa Haram Game PUBG Oleh MPU Aceh"